Hari ini Chili, dengan dukungan UNESCO, menjadi tuan rumah peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia pada 2-4 Mei 2024, menandai tiga puluh tahun sejak Deklarasi Santiago diterbitkan. Deklarasi ini, yang bermula dari “Seminar tentang Perkembangan Media dan Demokrasi di Amerika Latin dan Karibia” pada tahun 1994, mencatatkan langkah penting dalam perjuangan kebebasan pers. Perayaan ini tidak hanya mengakui media nasional, tapi juga mendukung pengembangan media komunitas, kemandirian, dan pluralisme media di seluruh Amerika Latin dan Karibia.
Dalam edisi ini, Hari Kebebasan Pers Sedunia mengusung tema “Jurnalisme untuk Bumi: Memperkuat Kesadaran dan Tindakan Lingkungan.” Tema ini memfokuskan pada pentingnya peran media dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu lingkungan dan mendorong tindakan nyata untuk mengatasi masalah lingkungan global. Ini menegaskan kembali peran vital jurnalis, tidak hanya melaporkan tetapi juga memotivasi masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam pelestarian lingkungan (call to action).
Tema tahunan sebelumnya, seperti “Informasi sebagai sebuah Kekuatan untuk Restorasi Lingkungan” pada tahun 2021 dan “Jurnalisme tanpa Intimidasi: Melawan Krisis Iklim dalam Masa Krisis Demokrasi” pada tahun 2020, juga menyoroti peran kritikal media dalam menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Setiap tema menggarisbawahi pentingnya kebebasan pers dalam menghadapi tantangan lingkungan saat ini dan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendukung jurnalisme yang beretika dan berdampak dalam menghadapi krisis global.
Potret Jurnalisme Lingkungan di Indonesia
Di Indonesia, berita tentang lingkungan masih menjadi isu minoritas. Dalam hal perhatian publik, masih kalah dengan isu politik, hiburan, kriminal, dan seks. Industri media menghadapi pilihan yang pelik, antara mengabdi pada selera pasar yang tidak berpihak pada fungsi produk jurnalistik (untuk tidak mengatakan selera pasar yang buruk) atau bertahan dengan tugas jurnalistik dengan risiko tidak ada pembaca.
Atas dasar hal tersebut, perusahaan media enggan untuk menginvestasikan dana untuk membiayai peliputan bidang lingkungan yang kerap kali membutuhkan biaya tinggi. Durasi liputan yang panjang, lokasi di pedalaman, belum lagi tantangan lain yang dihadapi di lapangan.
Sementara itu, media tradisional seperti koran, majalah, dan media elektronik non-internet, masih dalam fase berjuang untuk bertahan hidup. Formulanya masih mengikuti model bisnis lama: dukungan iklan (yang semakin menipis). Jadi pers saat ini akan mengambil isu atau topik liputan yang paling banyak mendatangkan iklan (atau klik).
“Isu atau topik lingkungan masih belum dilihat bisa mendatangkan uang,” kata Harry Surjadi, pendiri SIEJ (The Society of Indonesian Environmental Journalist). Oleh sebab itu, porsi media arus utama di Indonesia dalam memberitakan lingkungan masih sedikit. Kalau pun menjadi laporan utama biasanya ketika terkait dengan kasus besar. Misalnya bencana nasional, skandal politik, dan kasus kriminal (penyelundupan satwa misalnya).
Jika formula yang ada di kepala para pemilik atau pengelola media massa itu masih formula lama yaitu hidup dari iklan bisa dibayangkan isu atau topik lingkungan tidak menjadi pilihan. Jika iklan besar berasal dari perusahaan tambang, misalnya, media akan menjalankan self sensorship yaitu tidak akan ada liputan terkait perusahaan tambang. Dampak pada wartawan, editor tidak meminta reporter meliput isu lingkungan, terutama isu yang akan memposisikan pengiklan sebagai aktor jahatnya.
Tak hanya itu, menurut Harry, sebagian media menunggu diundang perusahaan atau pemerintah meliput isu lingkungan. Reporter atau jurnalis berisiko membuat laporan yang bias dan rentan mengikuti strategi green washing.
Di sisi lain, hal ini justru memberi peluang. Harry menambahkan, ada perkembangan menarik di Indonesia yaitu muncul media spesifik yang hanya menampilkan liputan topik lingkungan. Misalnya Mongabay Indonesia, Betahita, Ekuatorial.
Hutan Hijau juga hadir ketika melihat masih ada gap dalam pemahaman masyarakat tentang perubahan iklim. Masing-masing media lingkungan mengambil positioning dan gaya liputannya sendiri. Hutan Hijau memilih jurnalisme solusi (solution journalism).
“Dibandingkan 25-30 tahun lalu, saat ini sudah lebih banyak liputan lingkungan di media dan lebih banyak liputan peristiwa atau event driven. Misalnya, kalau ada kasus baru ada liputan,” Harry menambahkan.
Liputan lingkungan di media saat ini juga didorong oleh lembaga yang mencoba mengangkat isu. Misalnya, organisasi nonprofit yang bergerak di isu sampah plastik kemudian mengangkat isu plastik melalui aksi, barulah diliput media. Seperti tahun lalu, ketika SIEJ mengangkat tema tentang archipelago drougt disertai dengan biaya liputan bagi wartawan yang terpilih, maka banyak berita tentang kekeringan.
Introspeksi Jurnalis Lingkungan
Tak hanya dari sisi pembaca, jurnalisme lingkungan membutuhkan keahlian khusus. Setidaknya jurnalis lingkungan harus paham sains sebab kasus lingkungan berhubungan dengan sains. Ketika sudah paham, baru bisa menjelaskan dengan ringan dalam produk jurnalistik. Fungsi jurnalisme lingkungan adalah menjadi jembatan antara ilmuwan (dengan publikasi ilmiahnya) dengan masyarakat yang memiliki tingkat pemahaman beragam.
Untuk menginvestasikan waktu dalam mempelajari sains khusus untuk jurnalis, tidaklah mudah. Tuntutan di perusahaan media (kebanyakan) mengharuskan wartawan menulis semua isu. Apalagi wartawan harian, setiap hari berhadapan dengan kuantitas artikel dan SEO. Hal ini menjadikan para jurnalis yang memilih menjadi jurnalis lingkungan (biasanya merangkap menjadi jurnalis sains) harus ekstra kuat niatnya.
“Jurnalis global juga menghadapi persoalan yang serupa hanya skalanya saja berbeda untuk setiap tantangan,” kata Harry yang juga pendiri dan direktur, Society of Indonesian Science Journalists.
Dari segi pengetahuan dan keterampilan, jurnalis media di negara lain lebih baik dibandingkan di Indonesia. Tidak seperti di Indonesia, di negara lain, terutama negara maju, untuk menjadi jurnalis harus lulusan jurnalistik. Di Indonesia sangat mudah menjadi jurnalis dan tanpa pendidikan atau latar belakang jurnalistik bisa jadi jurnalis. Mereka yang diterima kerja sebagai reporter kadang hanya mendapat pendidikan di redaksi sebulan atau kurang dari sebulan. Bahkan ada yang diterima hari ini, besoknya langsung liputan. Lalu dari sisi wartawannya pun tidak meningkatkan kemampuan diri.
Selanjutnya, Harry berharap bahwa jurnalisme lingkungan bukan sebagai predikasi namun sebuah sudut pandang.
“Tidak perlu ada label ‘saya jurnalis lingkungan’,” kata Harry. Lebih baik semua jurnalis yang biasa meliput ekonomi, sosial, politik, budaya, liputan perkotaan, mencoba melihat angle lingkungan atau mem-frame atau memposisikan isu yang mereka liput dari sudut pandang persoalan lingkungan. Hal ini akan menjadikan perspektif lingkungan masuk ke dalam semua bidang. Mengutip tulisan Harry Surjadi, jurnalisme lingkungan adalah jurnalisme dengan tujuan menghasilkan dampak positif pada lingkungan.
Lalu tantangannya tidak berhenti sampai di sini. Ketika produk jurnalistik lingkungan sudah selesai, tema WPFD 2024 memberikan tanggung jawab lanjutnya. Call to action. Bagaimana agar tulisan yang berperspektif lingkungan ini dibaca dan menggerakkan?
Sentuhlah Hati, Bukan Otak
Media literacy masyarakat Indonesia sangat rendah (untuk generasi baby boomer, generasi millennial, Gen-Y). Saat ini Gen-Z tidak mengkonsumsi berita dari media massa, padahal mereka adalah harapan masa depan untuk menjaga planet ini. Masyarakat Indonesia lebih memilih mengkonsumsi informasi dari saudara atau teman dekat saja, plus dari media sosial. Liputan apa pun di media jika tidak muncul di media sosial tidak akan ada (atau sedikit sekali audiens) yang mengkonsumsi.
“Kebanyakan tulisan atau publikasi dari pemerintah pun sifatnya berita, tidak menggerakkan,” kata Sadtata Noor Adirahmanta, Kepala Balai Besar Betung Kerihun-Danau Sentarum, Kalimantan Barat. Sadtata adalah satu di antara sedikit pimpinan di lembaga pemerintah yang kerap melakukan terobosan dalam aksi konservasi. Termasuk melakukan self critism dalam penyampaian informasi yang diproduksi oleh pemerintah.
Informasi yang disampaikan oleh pemerintah menjadi sumber aturan yang sah dan petunjuk masyarakat untuk menjalankan aksi konservasi. Namun bila informasi itu gagal mencapai audiens, permasalah lingkungan hanya akan berhenti di kalangan terbatas.
Sadtata menggambarkan, kebanyakan wartawan memberi panggung pada pejabat. Lalu pejabat menyampaikan pendapat dengan formal dan instruktif dengan durasi panjang.
“Percaya saya, berita itu hanya akan di-skip. Tidak ada yang mau baca atau lihat,” katanya. Menurut Sadtata, para penyampai informasi baik pemerintah maupun wartawan (sebaiknya) menggunakan teknik naratif. Tidak menggurui tapi mengisahkan.
“Sentuhlah hati, bukan otaknya. Kalau penyampaian pejabat itu kan otak yang disentuh,” harapnya. Ia menggambarkan, bila ingin mengajak orang untuk ikut aksi menyelamatkan orangutan, bukan langsung menyampaikan bahwa orangutan adalah satwa yang dilindungi, dan lain-lain. Tampilkan anak orangutan yang lucu sehingga banyak orang menyayangi. Atau tampilkan video ketika orangutan kehilangan tempat tinggal saat bencana kebakaran, maka hatilah yang akan tersentuh. Dari sana, akan menggerakkan masyarakat untuk melakukan aksi konservasi.
Ia berharap, wartawan Indonesia lebih banyak memproduksi narasi-narasi yang menyentuh hati agar aksi lingkungan menjadi milik semua. (*)
Tentang penulis:
Titik Kartitiani, Managing Editor Hutan Hijau. Memulai karir jurnalistiknya pada tahun 2003 di Kompas Gramedia Group. Ia kemudian menjadi jurnalis dan fotografer lepas untuk National Geographic Indonesia, Ekuatorial, dan Intisari. Titik telah menulis empat buku terkait lingkungan hidup. Titik tercatat sebagai grantee di Rainforest Journalism Fund – Pulitzer Center untuk kawasan Asia Tenggara.



