Bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup, 5 Juni 2024, Yayasan Hijau Nuswantara Lestari dengan LPHD (Lembaga Pengelolaan Hutan Desa) Tahawa menandatangai nota kesepahaman (MoU). Disaksikan oleh Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, Persada Agussetia Sitepu dan tim BKSDA Kalteng, kedua belah pihak bersepakat untuk bersama-sama mengembangan Desa Ramah Satwa Tahawa.
“Harapan saya, pengembangan kawasan ini akan menjadi percontohan pengembangan kawasan konservasi bersama masyarakat. Kalau berhasil, masyarakat mendapatkan manfaat, pasti akan diikuti di kawasan lain,” kata Sitepu.
Desa Ramah Satwa Tahawa berlokasi di kawasan Desa Tahawa, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau. Masyarakat Dayak yang tinggal di desa ini punya inisiatif menjaga hutan dan bersahabat dengan satwa. Kawasan ini juga kerap digunakan oleh BKSDA Kalimantan Tengah untuk melespasliarkan satwa.

Dari sanalah konsep desa ramah satwa bermula. Masyarakat sudah siap. Oleh sebab itu, secara resmi dicanangkan oleh Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya bersama dengan kunjungan peringatan HKAN (Hari Konservasi Alam Nasional) di Desa Tahawa, November 2023. Masyarakat dan satwa berbagi ruang hidup dengan satwa liar. Setiap perjumpaan dengan satwa liar tidak lagi menjadi konflik namun interaksi yang tidak saling mengganggu. Di Desa Tahawa, sebuah pemandangan yang biasa ketika ada beruang madu menghabiskan buah nangka di teras rumah warga. Mereka membiarkan hingga beruang kenyang dan pergi sendiri.
“Sudah sejak nenek moyang kami, kami tergantung dengan hutan. Sebelum BKSDA Kalteng menjadikan jadi dessa ramah satwa, kami swadaya bikin fasilitas untuk ekowisata,” kata Tugas B. Sia, Ketua LPHD Tahawa. Beberapa peneliti dari dalam dan luar negeri menjadikan kawasan Tahawa sebagai lokasi penelitian. Hal ini memberi peluang untuk pengembangan ekowisata dan wisata minat khusus.
Dalam pengembangannya, LPHD Tahawa membutuhkan kerjasama multistakeholder yang memiliki fokus yang sama. Kesiapan masyarakat membutuhkan dukungan pemerintah dan pihak swasta sebagai penyandang dana dalam skema kerjasama yang saling menguntungkan.
“Tahawa merupakan kawasan yang kaya keragamanan hayati, ekologi gambut yang unik, dan kisah budaya dari Suku Dayak. Masyarakat yang menjaga hutan mendapatkan manfaat dari kegiatannya. Bukan hanya manfaat ekologi tapi juga ekonomi sebagai ganti mereka mengeluarkan waktu dan tenaga untuk menjaga hutan,” kata Dwi Arief Priyono, Direktur Eksekutif Yayasan Hijau Nuswantara Lestari.
Yayasan Hijau Nuswantara Lestari merupakan yayasan yang konsen pada kelestarian hutan dan perubahan iklim. Kerjasama yayasan dengan LPHD Tahawa dalam dampingan BKSDA Kalteng merupakan wujud dari aksi nyata dari yayasan untuk menjaga kelestarian hutan dan mitigasi perubahan iklim.
